News

Sewa Rahim Semakin Diminati, Apakah Berbeda dengan Program Bayi Tabung?

By Kelly Sefany | 28 February 2023

Surrogate Mother atau yang lebih dikenal dengan istilah sewa rahim, merupakan salah satu alternatif yang cukup diminati sebagai solusi untuk tetap memiliki keturunan.

“Secara sederhana jasa sewa rahim itu hampir mirip seperti program bayi tabung. Nanti diambil sperma dan sel telur, lalu ditanamkan ke dalam rahim, tetapi rahimnya terserah ingin tetap di rahim sang pemilik sel telur atau rahim orang lain,” jelas dr. Raissa Liem SpOG B.Med.Sc sebagai dokter spesialis kandungan.

Menurut penjelasan sang dokter, prosedurnya tetap harus melalui proses bayi tabung terlebih dahulu. Akan tetapi, keputusan untuk tetap menggunakan rahim sang pemilik sel telur atau menggunakan rahim orang lain tersebutlah yang mengakibatkan munculnya istilah surrogate mother.

Jadi, berdasarkan penjelasan tersebut kita bisa memahami bahwa antara surrogate mother dan program bayi tabung merupakan alur dari sebuah program yang berkesinambungan, bukan dua jenis program yang berbeda. 

Menurut dr. Raissa Liem SpOG B.Med.Sc, terdapat beberapa alasan medis yang mempengaruhi keputusan untuk melakukan jasa sewa rahim, seperti ada kasus di mana rahimnya tidak tumbuh, kelainan genetik, mengidap gangguan jantung berat, serta tingkat diabetes yang sulit dikontrol, serta pernah mengalami kanker serviks dan rahimnya telah diangkat.

Walau demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa keputusan tersebut termotivasi oleh alasan non-medis berdasarkan keputusan dari sang ibu. Salah satu contohnya, kita bisa melihat dari keputusan beberapa orang ternama yang memutuskan menggunakan jasa sewa rahim untuk tetap menjaga bentuk tubuh.

“Namun, bagaimanapun juga, ketika seseorang melakukan praktik jasa sewa rahim, ia akan mengalami risiko yang sama dengan orang hamil pada umumnya, semakin sering hamil, terutama di usia tua itu pasti memiliki risiko,” ucap dr. Raissa Liem SpOG B.Med.Sc.

Meskipun demikian, praktik ini masih belum jelas regulasinya di Indonesia. Bahkan, menurut pengakuan dr. Raissa Liem SpOG B.Med.Sc, hingga saat ini dokter kandungan di Indonesia masih tidak diizinkan untuk melakukan prosedur tersebut. (Sumber foto: Kompas.com)